Pages

Wednesday, 7 August 2013

Proper, Pedulikah Perusahaan?

Proper, Pedulikah Perusahaan?
30 Desember 2012 - 07.17 WIB > Dibaca 827 kali

Untuk menerapkan pola zero waste industri, PT Inti Indosawit Subur memanfaatkan limbah sawit untuk pembuatan pupuk berbahan baku pelepah. Foto: Dok. Riau Pos

Sebanyak 61 perusahaan yang beroperasi di Riau, telah dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.  Hasilnya tidak  satupun perusahaan yang beroperasi di Riau ini mendapatkan predikat Emas (Gold), sebagai predikat perusahaan yang dinilai sangat peduli akan persoalan lingkungan di  sekitar areal usahanya. Mengapa?


Laporan DESRIANDI CANDRA Pekanbaru

PENILAIAN Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, menjadi tolok ukur kepedulian kalangan perusahaan terhadap lingkungannya. Ada 1.200- an lebih perusahaan yang di nilai oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Dan 61 diantaranya, ada di Riau.

Tapi tak satupun perusahaan di Riau yang berhasil meraih predikat “emas”, sebagai perusahaan yang sangat peduli dengan kondisi pemeliharaan lingkungan sekitarnya.
 

Di Riau, hanya ada tujuh perusahaan yang berhasil meraih predikat “hijau” dalam pengelolaan lingkungan. Jumlah itu belum sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning ini. Namun setidaknya, ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya di Riau, mulai sekarang meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Sebab lingkungan sangat penting bagi generasi mendatang, sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

Tujuh perusahaan di Riau yang berhasil meraih predikat hijau, masing-masing Pertamina II Dumai, PT Medco wilayah Lirik, PT Kondur Petroleum wilayah Siak, PT Kalila Kerinci, PT Kalila Bentu Pekanbaru, PT Inti Indosawit Subur wilayah Ukui II, dan PT Tunggal Perkasa Plantation wilayah Air Molek.

Sementara ada 50 perusahaan yang meraih predikat biru, 13 perusahaan meraih prediket merah dan satu perusahaan prediket hitam. “Ini belum sebuah prestasi yang membanggakan,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, H Akmal JS yang ditemui Riau Pos, Kamis (27/12) pekan ini.

Menurutnya, tujuh perusahaan di Riau berhasil mendapatkan predikat hijau dalam program Proper yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup, bukan sebuah prestasi yang luar biasa. Bahkan dinilainya sebagai prestasi yang biasa. “Masa dari ratusan perusahaan yang ada di Riau tidak ada yang mendapatkan prediket emas satu pun. Jadi hal yang biasa,” katanya.

Bahkan dari 61 perusahaan yang beroperasi di Riau, masih ada 50 perusahaan yang masih prediket biru, 13 perusahaan prediket merah dan satu yang hitam. Karena itu, BLH Riau mengingkatkan agar keseriusan perusahaan yang beroperasi di Riau di 2013 lebih ditingkatkan. BLH Riau akan memberikan pelatihan pada pihak perusahaan bagaimana mengelola lingkungan dengan baik.

Karena tujuan dari Proper KLH adalah, bagaimana mengelola lingkungan dengan baik dan tidak sembarangan. Isu lingkungan, menurutnya adalah isu yang sosial yang krusial. Malah menjadi isu di tengah kalangan internasional. Kalau lemah dalam mengelola lingkung, justru akan merugikan perusahaan yang bersangkutan. Pihak perbankan misalnya, tidak akan mau mengucurkan pemberian kredit. Belum lagi dalam pemasaran dan permodalan.
 

Amerika Serikat, negara yang sangat intens memainkan isu lingkungan. Bahkan beberapa waktu lalu negara Adidaya ini menyebutkan ada salah satu perusahaan di Sumatera yang tidak ramah lingkungan, yang diangkatnya menjadi isu ekonomi internasional.  

“Makanya program Proper yang dilakukan KLH jangan dianggap main-main bagi perusahaan,” tegas mantan Sekwan DPRD Riau ini.

Perusahaan di Riau yang mendapatkan prediket hitam, masih diberikan keringan oleh BLH, hanya pembinaan. Dibeberapa tempat, sudah dikenakan sanksi pidana. Karena terkait soal pencemaran lingkungan. Penilaian Proper, memang sangat berat dan sangat ketat. Banyak kriteria yang dilakukan penilaian. “Tercecer saja B3nya, ini sudah merusak penilaian Proper,” ujarnya.

Karena itu, memberikan latihan, pengetahuan bagaimana cara pengelola lingkungan dengan baik pada pihak perusahaan menjadi salah satu yang menjadi prioritas BLH Riau. Tim penilaiannya terdiri dari BLH, Ekorigen tingkat Sumatera. Yang dilakukan penilaian di tingkat nasional sebanyak 61 perusahaan dan 40 perusahaan di daerah. Namun kemungkinan bisa bertambah perusahaan yang akan dikembangkan. Dari 61 perusahaan yang dinilai, di Riau memang banyak perusahaan perkebunan. Ini sesuai dengan spes Riau yang bergerak di sektor perkebunan di tambah perusahaan perminyakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2011 tentang Proper, penilaian perusahaan prediket Emas (Gold) dan Hijau, item yang dilakukan penilaian misalnya, kebijakan perusahaan terhadap program lingkungan, perencanaan, implementasi, Checking and Corrective Action, review oleh manajemen, rentang pengaruh dan sertifikasi pada perusahaan.

BLH menegaskan, akan bersikap tegas dengan program Proper KLH. Bagi perusahaan yang mendapatkan prediket merah dan hitam, akan diberikan teguran-teguran. BLH akan memeriksa laporan perusahaan setiap bulan. Karena ini terkait dengan pencemaran. “Kalau sudah terjadi pencemaran dan pengrusakan, tidak bisa kita bina lagi,” sambungnya. Karena itu, sekali lagi program Kementerian Lingkungan Hidup ini harus didukung bersama.
 

Disisi lain, Kepala Dinas Perkebunan Riau Drs H Zulher MS mengatakan, isu lingkungan memang menjadi salah satu isu lingkungan. Ini juga salah satu yang diluruskannya dalam seminar internasional di Washinton DC, Amerika Serikat awal Desember 2012 lalu.

Karena hal ini sangat penting. Karena bisa menjadi black campaing bagi hasil-hasil perkebunan terutama hasil cpo Riau dan Indonesia di pasaran internasional. Padahal, kondisinya tidak seperti itu, Pemerintah Provinsi Riau. Perusahaan-perusahaan perkebunan sesuai dengan program Kementerian Pertanian RI sudah dilakukan penilaian usaha perkebunan.

Hingga 2012 ini, hampir separuh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau yang sudah dilakukan klasifikasi perusahaan perkebunan. Perusahaan yang mendapatkan klasifikasi usaha perkebunan kelas I, II dan III, mendapatkan rekomendasi sertifikat ISPO dari Kementerian Pertanian. Sementara yang berada di kelas IV dan V, harus mengulanginya kembali. Penilaian klasifikasi kelas kebun ini, akan dilaksanakan hingga 2014 mendatang. Dalam kurun itu, Dinas Perkebunan Riau berharap seluruh perusahaan perkebunan di Riau sudah tuntas dilakukan penilaian dan mendapatkan sertifikat ISPO.

Sertifikat ISPO, adalah jaminan terhadap kualitas dan produk yang dihasilkan perusahaan. Kalau produk yang dihasilkan adalah produk yang ramah lingkungan.  Sehingga, tidak dimainkan sebagai isu ekonomi yang menjegal produk Indonesia.

Karena itu, di peringatan Hari Perkebunan ke 55 tahun tahun 2012 di Provinsi Riau ini, tema yang di angkat adalah, “Taat Izin Menuju Ispo”. Pihak perusahaan perkebunan yang ada wajib mentaati ini bila usaha perkebunannya sustainable di Riau, I donesia dan pasar Internasional.

Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Riau, Ir Mardianto Manan MT menilai wajar kalau tak satupun perusahaan di Riau yang mendapatkan prediket emas. Karena kepedulian perusahaan di Riau akan lingkungan sekitarnya, sangat rendah. Ini bisa dilihat Riau yang sering di landa banjir walaupun hanya hujan sedikit.

Banjir yang datang sekarang berbeda dengan banjir sekarang. Dulu, menurutnya kalau pun terjadi banjir datangnya perlahan. Namun sekarang, banjir bandang datang dengan tiba-tiba. “Kalau datang banjir kita tidak bisa menyelamatkan apa-apa,” katanya.

Kondisi ini menurutnya, menandakan kalau hutan sekarang sudah sekarat menuju kemusnahan. Sempadan sungai 50-100 meter hanya tinggal izinnya, tapi realitanya, tanaman pohon habis di babat. Sehingga DAS atau daerah tangkapan air rusak parah. Kedepan, ini harus di dorong pemerintah untuk menumbuhkan kepedulian dengan hutan dan lingkungannya. “Kalau bukan kita siapa lagi. Sementara keberadaan lingkungan, hutan sangat penting bagi keberlangsungan mahluk hidup,” ujarnya.

Perusahaan Komit Jaga Lingkungan
Kepala Bagian Enviroment (Lingkungan), PT Medco wilayah Lirik, Herli Gustian maupun Mudasir Manager Lingkungan PT Inti Indosawit Subur wilayah Ukui II, menyatakan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Bagi PT Medco wilayah Lirik, menurut penjelasan Herli Gustian, prediket hijau yang diraih tahun 2012 ini adalah yang ketiga kalinya di raih. PT Medco bercita-cita suatu saat bisa meraih prediket emas. Namun memang sulit meraih prediket emas mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan.

Pihak perusahaan sudah mengikuti aturan yang menjadi penilaian. Misalnya saja, soal UKL/UPLnya, emisi, drainase pembuangan limbah perusahaan ke kolam penampungan limbah. Di Medco, limbah di kontrol rutin dan di kelola pihak ketiga. Melakukan penghematan energi dengan mematikan mesin-mesin yang tidak digunakan, lampu dan lainnya. Sehingga ini menjadi budaya yang ditanamkan di PT Medco. “Orang yang melanggar ini, mendapatkan surat peringatan dari perusahaa,” imbuhnya.

Ini juga dilakukan PT Inti Indosawit Subur wilayah Ukui II, Kabupaten Pelalawan. “Di perusahaan kita melakukan penghematan energi, mengikuti aturan tentang pengelolaan lingkungan serta program CSR (Community Social responsibility) perusahaan bagi masyarakat  sekitar,” katanya.

Soal penggunaan energi, pihak perusahaan menggunakan energi-energi yang ramah lingkungan. Menggunakan tenaga bioful untuk pabrik dan perumahan karyawan di sekitar perusahaan. “Yang jelas, kita sangat komit akan lingkungan dan berusaha suatu saat bisa lebih baik dari pencapaian tahun 2012 dengan prediket hijau ini,” paparnya.***
 

Sumber:

No comments:

Post a Comment