SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengisyaratkan akan melakukan
penilaian usaha perkebunan di Kaltim mulai tahun 2012. Ini untuk menjamin usaha
perkebunan -- khususnya kelapa sawit dan CPO (crude palm oil) -- dalam menghadapi promosi pasar Eropa yang
cenderung melakukan black campaign atau penggembosan terhadap produk perkebunan negara lawan
bisnisnya.
"Mulai tahun ini
kita akan melakukan penilaian usaha perkebunan. Setiap perusahaan akan dinilai
dengan tim bentukan kita yang telah terelbih dahulu mendapat pelatihan,"
ujar Kepala Disbun Kaltim, Etnawati ketika berbincang dengan wartawan di
Samarinda, Senin (19/3).
Kriteria penilaiannya,
sebut Etnawati, terdiri dari beberapa indikator. Antara lain seperti masalah
legalitas usaha perkebunan, manajeman perusahaan perkebunan, fisik lapangan
perkebunan, lingkungan, termasuk masalah sosial ekonomi yang disesuaikan dengan
pelaporan perusahan bersangkutan terhadap hal-hal dimaksud.
Indikator tersebut
nantinya dinilai dengan kategori penilaian berupa kelas kebun yang terdiri
kelas I hingga IV. Dari situ perusahan bersangkutan diwajibkan meneruskan kelas
kebun sesuai tingkatan kelasnya masing-masing menjadiIndonesia Sustainable
Palm Oil (ISPO) bentukan
Pemerintah RI sebagai tandingan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam peningkatan citra kelapa sawit
Indonesia dalam perdagangan internasional.
"Yang jelas inti
dari penilaian ini bagaimana menjamin kualitas kepala sawit kita agar tetap
baik citranya di pasar dunia. Jika tidak dimulai dari sekarang bukan tidak
mungkin produk perkebunan kita khususnya kelapa sawit ini ditolak pasar
dunia," ujarnya tanpa merinci berapa banyak jumlah perkebunan dan luasan
areal perkebunan kelapa sawit yang ada di provinsi Kaltim ini. (arf-dil/diskominfo)
Teks foto :
Kepala Disbun Kaltim, Etnawati. (foto : yoyo/diskominfo)
Kepala Disbun Kaltim, Etnawati. (foto : yoyo/diskominfo)
No comments:
Post a Comment