Pages

Wednesday, 7 August 2013

2012, DISBUN NILAI PERKEBUNAN SAWIT DI KALTIM

Posted on Ekonomi, Senin, 19 Maret 2012 - 22:40:41 WITA
SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengisyaratkan akan melakukan penilaian usaha perkebunan di Kaltim mulai tahun 2012. Ini untuk menjamin usaha perkebunan -- khususnya kelapa sawit dan CPO (crude palm oil) -- dalam menghadapi promosi pasar Eropa yang cenderung melakukan black campaign atau penggembosan terhadap produk perkebunan negara lawan bisnisnya.
"Mulai tahun ini kita akan melakukan penilaian usaha perkebunan. Setiap perusahaan akan dinilai dengan tim bentukan kita yang telah terelbih dahulu mendapat pelatihan," ujar Kepala Disbun Kaltim, Etnawati ketika berbincang dengan wartawan di Samarinda, Senin (19/3).
Kriteria penilaiannya, sebut Etnawati, terdiri dari beberapa indikator. Antara lain seperti masalah legalitas usaha perkebunan, manajeman perusahaan perkebunan, fisik lapangan perkebunan, lingkungan, termasuk masalah sosial ekonomi yang disesuaikan dengan pelaporan perusahan bersangkutan terhadap hal-hal dimaksud.
Indikator tersebut nantinya dinilai dengan kategori penilaian berupa kelas kebun yang terdiri kelas I hingga IV. Dari situ perusahan bersangkutan diwajibkan meneruskan kelas kebun sesuai tingkatan kelasnya masing-masing menjadiIndonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bentukan Pemerintah RI sebagai tandingan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam peningkatan citra kelapa sawit Indonesia dalam perdagangan internasional.
"Yang jelas inti dari penilaian ini bagaimana menjamin kualitas kepala sawit kita agar tetap baik citranya di pasar dunia. Jika tidak dimulai dari sekarang bukan tidak mungkin produk perkebunan kita khususnya kelapa sawit ini ditolak pasar dunia," ujarnya tanpa merinci berapa banyak jumlah perkebunan dan luasan areal perkebunan kelapa sawit yang ada di provinsi Kaltim ini. (arf-dil/diskominfo)


Teks foto : 
Kepala Disbun Kaltim, Etnawati. (foto : yoyo/diskominfo)

No comments:

Post a Comment