PT SNS Tak Kunjung Kooperatif, Sikapnya Bikin Pemkab Jengah!
KOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka
Tengah (Bateng) melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan memberikan surat
peringatan bagi PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang perkebunan sawit dan mulai jengah.
Perusahaan yang wilayah operasinya terletak di Dusun
Malik Baru Desa Kemingking Kecamatan Sungai Selan ini diberikan surat
peringatan karena dinilai tidak kooperatif ketika pihak Dinas Perkebunan dan
Kehutanan Kabupaten Bateng melakukan penilaian usaha perkebunan.
Untuk itu, dari sisi operasionalnya, PT SNS pun mendapat penilaian Kelas
E dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bateng. Tak hanya itu, jika
terus membandel, Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT SNS pun akan terancam dicabut.
Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Bateng, Perryanis dengan didampingi Kabid Perkebunan Haruldi saat
dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah berulang
kali menyurati pihak PT SNS guna dimintai data. Akan tetapi, pihak manajemen PT
SNS selalu beralasan jika berkas-berkas tersebut ada di kantor pusat.
”Penilaian usaha perkebunan yang kita lakukan ini
berdasarkan Permentan Nomor 11 tahun 2009 tentang pedoman penilaian usaha
perkebunan. Perusahaan yang tidak bersedia dinilai untuk dilakukan penilaian
kita nyatakan mendapat nilai kelas E untuk operasional,” ujarnya kepada
sejumlah wartawan saat dijumpai Selasa (11/06).
Menurut Perryanis, karena berbelit-belit guna
memintai berkas tersebut, pihaknya pun menganggap perusahaan tersebut tidak mau
dinilai dan pihak provinsi pun sudah memberikan peringatan. Pihaknya
sendiri sudah memberikan peringatan pada bulan April 2013 lalu. “Salah
satu data yang kita minta itu mengenai kesanggupan plasma perusahaan. Hingga
sekarang kita dari pihak pemda tidak mengetahui sudah berapa persen plasma ini
dijalankan. Bahkan, dijalankan atau tidaknya, kita pun tidak tahu,” ungkapnya.
Ditegaskan Perriyanis, setelah mendapat
peringatan dari pihaknya tersebut, PT SNS diwajibkan untuk memperbaikinya
hingga sampai pada Kelas C. Apabila hal ini diabaikan, maka pihaknya akan
merekomendasikan kepada pihak terkait agar IUP PT SNS dicabut. Nanti akan
diberikan peringatan hingga 3 kali dalam kurun waktu 4 atau 6 bulan. “Kalau
mereka tidak memperbaiki sesuai pedoman penilaian usaha perkebunan itu atau
tidak mengindahkan peringatan yang kita sampaikan, maka mereka tidak akan
mendapat Indonesia Enable Pam Oil (IEPO) 2014 dan akan kita rekomendasikan agar
dilakukan pencabutan IUP-nya,” tegasnya seraya mengatakan IEPO itu sendiri
mulai aktif akan diberlakukan pada tahun 2014.
Ditambahkan Kabid Perkebunan, Haruldi
berdasarkan data yang dimilikinya, ada tiga perusahaan perkebunan yang
sudah memiliki HGU (Hak Guna Usaha), yakni PT Bumi Bangka Lestari, PT Bumi
Permai Surya Lestari dan PT Swarna Nusa Sentosa. Namun, ketiga perusahaan
tersebut tidak pernah melaporkan berapa kepastian luas areal perkebunan dan
kewajiban plasmanya. “Tiga perusahaan ini kan merupakan perusahaan warisan dari
Kabupaten Bangka, karena belum terjadinya pemekaran. Kita sudah berulang kali
minta data berapa luas area perkebunannya. Namun, hingga sekaranga tidak juga
diberikan. Begitu juga data yang berkaitan dengan kewajiban plasmanya, tidak
jelas ada atau tidak dokumennya,” imbuhnya seraya mengatakan jika pihaknya
sudah berkali-kali memberikan surat teguran kepada tiga perusahaan tersebut.
Terpisah, Direksi PT SNS, Sutrisno ketika
dikonfirmasi perihal tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti jika
perusahaannya mendapat surat peringatan atau tidak. “Kita belum terima surat
peringatan. Tapi, kalau surat penilaian memang ada. Apakah kantor pusat di
Medan sudah terima atau tidak, saya belum tahu. Karena saya pun sekarang masih
di Palembang,” ujarnya saat dihubungi via ponselnya, Selasa (11/06).
Saat disingung jika pihaknya mempersulit
memberikan data kepada Pemkab Bateng guna dilakukan penilaian usaha perkebunan
tersebut, Sutrisno pun menampik hal itu. Ditegaskannya, tidak ada untungnya
bagi pihak perusahaan untuk menutup-nutupi hal itu. “Tidak benar itu.
Kalau soal data, memang ada beberapa kesulitan. Ini disebabkan sejumlah
manajemen yang mengundurkan diri, karena dapat job baru. Tiba-tiba langsung
pindah saja. Jadi, kita kesulitan, tetapi tetap akan kita perbaiki,” tegasnya
seraya mengatakan segala kekurangan administrasi dalam penilaian tersebut,
sudah ia perintahkan kepada staffnya agar dapat segera diperbaiki. (obh)
Posts related to PT SNS Tak Kunjung
Kooperatif, Sikapnya Bikin Pemkab Jengah!
- Tengkulak di
Belakang Jeritan Petani?
- Dugaan Perambahan
Hutan Produksi Diproses
- Selingkuh Lagi...
Selingkuh Lagi
- Anggota Dewan tak
Gubris Warga Lepong?
- Dinas Kehutanan
Tak Pernah Keluarkan Izin
http://www.harianbabelpos.com/2013/06/12/pt-sns-tak-kunjung-kooperatif-sikapnya-bikin-pemkab-jengah/




No comments:
Post a Comment